Subscribe Us

header ads

PERAN ORGANISASI ISLAM DALAM GERAKAN ISLAM DI INDONESIA YANG KAFFA



Muhammad NurAslam
HMI Cabang Sukabumi
Email: Aslam.n125@gmail.com
081270240839
ABSTRAK
Organisasi Islam di Indonesia memainkan peran penting dalam upaya menerapkan ajaran Islam
secara kaffah, yaitu Islam yang menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam bidang
pendidikan, sosial, ekonomi, maupun politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran
organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dalam mendorong gerakan Islam kaffah di Indonesia. Organisasi-organisasi ini berkontribusi
melalui pendidikan, dakwah, fatwa, pemberdayaan ekonomi syariah, advokasi kebijakan, serta
pembinaan moral dan akhlak umat. Selain itu, peran moderasi beragama dan harmoni sosial juga
menjadi bagian dari strategi organisasi dalam menghadapi tantangan pluralitas bangsa. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa peran organisasi Islam di Indonesia sangat penting dalam
membentuk masyarakat yang tidak hanya taat secara individual, tetapi juga berkontribusi secara
positif dalam kehidupan sosial dan pembangunan nasional, sambil tetap menjalankan prinsip-prinsip
Islam secara menyeluruh.
Kata Kunci:
Organisasi Islam, Islam kaffah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis
Ulama Indonesia, ekonomi syariah, pendidikan Islam, moderasi beragama.
A. PENDAHULUAN
Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia,
memiliki sejarah panjang terkait perkembangan Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan
sosial, politik, dan budaya. Islam di Indonesia tidak hanya dipahami sebagai agama yang
mengatur hubungan antara individu dengan Tuhannya, tetapi juga mencakup segala
aspek kehidupan,termasuk pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan Islam secara
kaffah, atau menyeluruh, menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh berbagai
organisasi Islam di Indonesia.
Dalam sejarahnya, beberapa organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU),
Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berperanpenting dalam membentuk wajah Islam di Indonesia. Mereka tidak hanya berfungsi
sebagai lembaga keagamaan yang berfokus pada dakwah dan pengajaran agama, tetapi
juga terlibat aktif dalam isu-isu sosial, pendidikan, politik, dan pemberdayaan ekonomi
umat. Upaya mereka dalam mendorong penerapan Islam kaffah tercermin dari berbagai
program dan kegiatan
yang
mencakup pengembangan pendidikan berbasis
Islam, penguatan ekonomi syariah, serta peran aktif dalam advokasi kebijakan yang
berlandaskan nilai- nilai Islam.
Islam kaffah merujuk pada penerapan ajaran Islam secara utuh, mencakup seluruh
dimensi kehidupan manusia, baik yang bersifat spiritual, moral, maupun material. Konsep
ini tidak hanya mengatur kehidupan individu dalam konteks ibadah, tetapi juga dalam hal
hubungan sosial, keadilan ekonomi, dan pemerintahan yang berlandaskan prinsip-prinsip
Islam. Dengan demikian, organisasi Islam di Indonesia memiliki tanggung jawab besar
untuk mengarahkan umat menuju kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Islam secara
menyeluruh.
Namun, tantangan dalam penerapan Islam kaffah di Indonesia tidaklah ringan.
Sebagai negara yang multikultural dan plural, Indonesia
menghadapi dinamika yang kompleksdalam mempertahankan harmoni antaragama
dan
menjaga
keseimbangan
antara pelaksanaan syariat Islam dengan prinsip kebangsaan. Oleh karena itu,
organisasi-organisasi
Islam
memainkan peran kunci dalam
menyelaraskan penerapan Islam kaffah dengan realitas sosial yang beragam, melalui
pendekatan moderasi beragama dan dialog antarumat.
Penelitian ini akan membahas peran organisasi-organisasi Islam tersebut dalam
mendorong gerakan Islam kaffah di Indonesia, bagaimana mereka menavigasi
tantangan- tantangan yang ada, serta kontribusi mereka dalam pembangunan sosial,
ekonomi, dan politik bangsa. Analisis ini diharapkan dapat memberikan gambaran
menyeluruh tentang bagaimana organisasi-organisasi Islam di Indonesia berupaya
untuk mewujudkan Islam yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, sambil
tetap menjaga harmoni sosial dan pluralitas bangsa.
B. METODE PENELITIAN
Tulisan ini bertujuan mengungkap, menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana
Peran Organisasi Islam Dalam Gerakan Islam Di Indonesia Yang Kaffah.
Penelitian ini
menggunakan metode penelitiankualitatif deskriptif dengan pendekatan yang bersifat studi literatur (library research).
Metode penelitian ini memfokuskan pada pengumpulan dan analisis data dari berbagai
sumber tertulis yang relevan dengan topik penelitian. Dalam metode ini, peneliti tidak
melakukan penelitian lapangan atau eksperimen langsung, melainkan menggali informasi
dan pengetahuan dari literatur yang sudah ada, seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, laporan
penelitian, dan dokumen lain yang relevan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk memahami
secara mendalam peran organisasi Islam dalam mendukung gerakan Islam kaffah di
Indonesia. Pendekatan ini dipilih karena sifat permasalahan yang memerlukan
pemahaman komprehensif terhadap konteks sosial, historis, dan
kelembagaan dalam penerapan Islam secara menyeluruh oleh organisasi-organisasi seperti
Nahdlatul
Ulama
(NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI).
Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap aktivitas, kebijakan, dan kontribusi
organisasi-organisasi Islam tersebut dalam membentuk masyarakat yang menjalankan
ajaran Islam secara kaffah.C. PEMBAHASAN
1. Pengertian Peran, Organisasi, Islam
Peran merujuk pada fungsi atau tanggung jawab yang dijalankan oleh
seseorang atau sesuatu dalam konteks tertentu. Dalam konteks sosial, budaya,
atau agama, peran mencakup bagaimana individu atau kelompok berkontribusi,
memengaruhi, dan berinteraksi dengan lingkungan mereka. Secara umum, peran
adalah kontribusi yang dimainkan oleh individu atau kelompok dalam mencapai
tujuan tertentu dalam masyarakat atau lingkungan mereka
Organisasi adalah suatu kelompok atau entitas yang dibentuk untuk
mencapai tujuan tertentu. Organisasi dapat beragam, mulai dari yang bersifat
formal hingga informal, dan bisa berfokus pada berbagai bidang, seperti sosial,
ekonomi, pendidikan, atau agama. Berikut adalah beberapa karakteristik dan jenis
organisasi:
a. Karakteristik Organisasi:
b. Tujuan Bersama: Semua anggota memiliki tujuan atau misi yang sama.
c. Struktur: Organisasi memiliki
struktur yang jelas, dengan pembagian tugas dan tanggungjawab.
d. Interaksi: Ada interaksi antara anggota untuk mencapai tujuan.
e. Sistem: Organisasi biasanya memiliki sistem dan prosedur yang mengatur
operasionalnya.
2. Jenis-Jenis Organisasi:
a. Organisasi Formal: Memiliki struktur yang jelas dan diatur secara resmi, seperti
perusahaan, lembaga pemerintahan, atau universitas.
b. Organisasi Informal: Terbentuk berdasarkan hubungan sosial tanpa struktur resmi,
seperti kelompok teman atau komunitas hobi.
c. Organisasi Nonprofit: Bertujuan untuk kepentingan sosial dan bukan untuk mencari
keuntungan, seperti lembaga amal atau yayasan.
d. Organisasi Keagamaan: Berfokus pada kegiatan keagamaan, seperti masjid, gereja,
atau organisasi keagamaan lainnya.
e. Organisasi Sosial: Dibentuk untuk mencapai perubahan sosial atau advokasi, seperti
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Contoh Organisasi:
1) Organisasi
Pemerintah:Kementerian, lembaga negara.
2) Perusahaan Swasta: Bisnis atau koperasi.
3) Organisasi Keagamaan: Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah.
4) Lembaga Pendidikan: Sekolah, universitas.
Organisasi memainkan peran penting dalam masyarakat, memfasilitasi kolaborasi, dan
membantu mencapai tujuan yang lebih besar daripada yang dapat dicapai individu sendiri
Islam adalah sebuah agama yang mengajarkan monoteisme, yaitu keyakinan akan satu
Tuhan yang disebut Allah. Didirikan pada abad ke-7 di Arab Saudi, Islam diturunkan
melalui Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. Berikut beberapa aspek penting mengenai
Islam:
a. Ajaran Inti: Islam mengajarkan lima rukun yang menjadi dasar praktik agama, yaitu
syahadat (pernyataan iman), shalat (ibadah ritual), zakat (amal), puasa di bulan
Ramadan, dan haji ke Makkah.
b. Al-Qur'an: Kitab suci Islam yang dianggap sebagai firman Allah yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad. Al-Qur'an menjadi pedoman bagi umat Islam dalam
menjalani kehidupan sehari-hari.
c. Tradisi dan Budaya: Islam tidak
hanya sebuah sistem kepercayaan, tetapi juga berperan dalammembentuk budaya dan tradisi masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk di
Indonesia. Ini terlihat dalam seni, musik, dan praktik
sosial yang
menggabungkan nilai-nilai Islam dan budaya lokal.
d. Toleransi dan Kerukunan: Islam menekankan nilai-nilai toleransi dan saling
menghormati antarumat beragama, yang penting dalam konteks masyarakat yang
multikultural.
e. Sistem Hukum: Dalam banyak komunitas, prinsip-prinsip Islam membentuk sistem
hukum, termasuk hukum keluarga dan tata kelola masyarakat.
f. Perkembangan: Seiring waktu, Islam berkembang menjadi berbagai mazhab dan
aliran, yang masing-masing memiliki interpretasi dan praktik yang berbeda.
g. Peran Sosial: Banyak organisasi dan lembaga yang didirikan berdasarkan prinsip
prinsip Islam untuk membantu masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan
kegiatan sosial.
h. Melalui aspek-aspek ini, Islam tidak hanya berfungsi sebagai agama tetapi juga
sebagai sistem nilai dan panduan hidup yang mempengaruhi banyak aspek
kehidupan umatnya.Gerakan Islam merujuk pada berbagai upaya dan organisasi yang bertujuan untuk
menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial,
politik, ekonomi, dan budaya. Berikut adalah beberapa jenis gerakan Islam yang umum
ditemukan: Gerakan Reformasi (Islam Modernisme): Fokus pada pembaruan pemikiran
Islam untuk menyesuaikan dengan konteks modern. Contoh: Muhammadiyah di
Indonesia yang menekankan pentingnya pendidikan dan kesehatan.
a. Gerakan Tradisionalis: Menjaga dan melestarikan praktik dan tradisi Islam yang
sudah ada. Contoh: Nahdlatul Ulama (NU) yang lebih menekankan pada praktik
keagamaan yang telah ada dalam masyarakat.
b. Gerakan Islam Politik: Mencoba mengimplementasikan syariah Islam dalam
sistem pemerintahan. Contoh: Partai-partai politik Islam di berbagai negara,
seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Indonesia.
c. Gerakan Sosial: Berfokus pada perubahan sosial berdasarkan nilai-nilai Islam,
seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh: Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang berbasis Islam.
d. Gerakan Sufisme: Menekankanaspek spiritual dan mistis dalam Islam. Banyak tarekat (jalur spiritual) yang berperan
dalam menyebarkan ajaran Islam dengan pendekatan yang lebih personal.
e. Gerakan Globalisasi Islam: Berfokus pada penyebaran nilai- nilai Islam secara global,
seringkali melalui media dan teknologi informasi.
f. Gerakan
Anti-Kolonialisme: Muncul pada abad ke-20 untuk menentang
penjajahan dan mengembalikan kedaulatan umat Islam di berbagai negara, seperti
gerakan kemerdekaan di Asia dan Afrika.
g. Gerakan Feminisme Islam: Mendorong kesetaraan gender dalam kerangka Islam,
dengan menekankan interpretasi yang lebih progresif terhadap teks- teks agama.
h. Gerakan-gerakan ini menunjukkan dinamika dan keberagaman dalam praktik Islam,
mencerminkan konteks sosial, politik, dan budaya masing-masing masyarakat.
Kaffah adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti "menyeluruh" atau "sempurna".
Dalam konteks Islam, kaffah sering digunakan untuk merujuk pada upaya menjalankan ajaran
agama Islam secara keseluruhan, baik dari aspek
ibadah, muamalah (hubungan sosial),maupun akhlak. Ketika seorang Muslim berusaha untuk menjalankan agamanya secara
kaffah, artinya dia berusaha menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupannya, tidak
hanya dalam ibadah ritual seperti shalat dan puasa, tetapi juga dalam cara berinteraksi
dengan orang lain, menjalankan bisnis, serta mematuhi aturan-aturan agama dalam
kehidupan sehari-hari. Istilah ini sering dikaitkan dengan ayat Al-Qur'an dalam Surah Al
Baqarah ayat 208 yang menyuruh kaum Muslimin untuk masuk ke dalam Islam secara
keseluruhan ("udkhuluu fis-silmi kaaffah").
Tidak ada informasi mengenai gerakan Islam di Indonesia yang kaffah, tetapi berikut adalah
beberapa informasi mengenai Islam kaffah:
Islam kaffah adalah pemaknaan dan perwujudan Islam secara menyeluruh, baik dalam nilai
nilai maupun prinsip- prinsip ajaran agama Islam.
Kata "kaffah" terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu dalam QS. al-Baqarah ayat 208 yang artinya
"Masuklah kamu semua ke dalam agama Islam secara keseluruhan".
Menjadi muslim kaffah merupakan tuntunan syariat yang berlaku sepanjang zaman.KH.
Muchith Muzadi menegaskan bahwa umat Islam tidak bisa menjadi kaffah, karena hanya
Nabi Muhammad yang kaffah. Peran utama organisasi- organisasi Islam dalam gerakan
Islam kaffah di Indonesia:
Berikut adalah beberapa peran utamaorganisasi-organisasi Islam dalam gerakan Islam kaffah di Indonesia:
1. Pendidikan dan Dakwah
Organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah dan NU, memiliki
jaringan luas dalam dunia pendidikan. Muhammadiyah, misalnya, memiliki ribuan
sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan yang berfokus pada pengajaran nilai
nilai Islam. Pendidikan adalah sarana utama dalam membentuk generasi yang
memahami dan menerapkan ajaran Islam secara kaffah.
NU, melalui pesantren dan madrasah-madrasahnya,
juga
memegang
peranan penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, khususnya dalam hal
pemahaman syariat dan fiqh. Dakwah yang disampaikan melalui ceramah, kajian
keagamaan, dan pendidikan di berbagai tempat ini membantu membentuk masyarakat
yang taat dan menjalankan Islam secara kaffah.
2. Sosial dan Kemanusiaan
Organisasi-organisasi Islam juga terlibat dalam aktivitas sosial dan
kemanusiaan sebagai bagian dari penerapan
Islam kaffah. Muhammadiyah
memiliki
banyak rumah sakit, panti asuhan,dan lembaga sosial yang membantu masyarakat tanpa membedakan latar belakang
agama. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan sosial dan
kesejahteraan bersama.
NU, dengan jaringan komunitas pesantrennya, juga berperan dalam membantu
pembangunan masyarakat di berbagai sektor, termasuk kesehatan, ekonomi, dan
kebudayaan. Kontribusi ini mencerminkan upaya untuk menjadikan Islam sebagai solusi
atas berbagai masalah sosial, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam kaffah.
3. Fatwa dan Pengarahan Hukum Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga fatwa memiliki peran sentral
dalam memastikan bahwa umat Islam di Indonesia menjalankan syariat Islam secara
benar. MUI secara aktif mengeluarkan fatwa-fatwa terkait berbagai aspek kehidupan
modern, mulai dari ekonomi syariah, halal-haram, hingga masalah politik dan sosial,
agar umat Islam dapat berinteraksi dengan dunia modern tanpa melanggar prinsip-prinsip
Islam.Melalui fatwa-fatwa tersebut, MUI mengarahkan umat Islam untuk menjalankan ajaran Islam
secara kaffah, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
4. Pemberdayaan Ekonomi Syariah
Salah satu bagian penting dari gerakan Islam kaffah adalah penerapan
ekonomi syariah. Organisasiseperti
Muhammadiyah, NU, dan MUI berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Mereka memfasilitasi pendirian lembaga
keuangan syariah, koperasi berbasis Islam, dan mendorong umat Islam untuk terlibat
dalam bisnis yang halal.
Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Islam mengatur tidak hanya aspek
spiritual, tetapi juga ekonomi dan perdagangan, sehingga umat Muslim dapat
berpartisipasi dalam sistem ekonomi tanpa melanggar ajaran Islam.
5. Moderasi dan Harmoni Beragama Indonesia sebagai negara
yang plural membutuhkan pendekatan yang seimbang dalam menjalankan ajaran
Islam secara kaffah tanpa mengganggu harmoni
dengan kelompok agama lain. NU,dengan konsep Islam Nusantara, menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dan
toleransi dalam beragama. Mereka mendorong moderasi beragama (wasathiyah) yang
tetap menjalankan ajaran Islam secara utuh, namun dengan cara yang damai dan
menghormati keberagaman.
Muhammadiyah
juga berperan dalam mempromosikan Islam yang rasional
dan inklusif, sehingga Islam bisa berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa, baik
dalam bidang politik, ekonomi, maupun budaya.
6. Advokasi dan Perjuangan Politik
Beberapa organisasi Islam juga berperan dalam advokasi kebijakan yang
mendukung penerapan nilai-nilai Islam di tingkat nasional. MUI, misalnya, kerap
mengeluarkan pandangan resmi terkait berbagai isu politik dan sosial yang relevan
dengan umat Islam. Selain itu, partai politik berbasis Islam seperti PKS dan PPP
terinspirasi oleh gagasan Islam kaffah dalam memperjuangkan kebijakan yang pro
umat.
Pembinaan Moral dan Akhlak Selain aspek-aspek institusional, peran lain
dari
organisasi Islam adalah dalammembina moral dan akhlak umat. Melalui berbagai program pengajian,
ceramah, dan kajian agama, organisasi-organisasi
seperti NU dan
Muhammadiyah berperan aktif dalam mengarahkan umat untuk memperbaiki
akhlak mereka sesuai dengan ajaran Islam. Ini bagian dari Islam kaffah yang
menekankan pada pembentukan individu yang berakhlak mulia.
D. KESIMPULAN
Peran organisasi Islam di Indonesia dalam mendukung gerakan Islam yang
kaffah sangatlah vital. Mereka berfungsi tidak hanya dalam menjaga ajaran agama,
tetapi juga berperan dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, politik, dan harmoni
sosial. Dengan demikian, organisasi-organisasi ini memainkan peran strategis dalam
memastikan bahwa ajaran Islam diterapkan secara menyeluruh dan holistik di
tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang plural.DAFTAR PUSTAKA
Ahmadibn Faris ibn Zakariya, Abû al-Husain, Mu’jam al-Maqâyîs al-Lughah. Beirut:
Dâr Fikr, 1994. ‘
Asep Burhanudin, Ghulam Ahmad: JIHAD TANPA KEKERASAN. Yogyakarta: LKiS
Yogyakarta, 2005
Badrun Alaena, NU, Kritisme dan Pergeseran Makna Aswaja.
Haq, Hamka, Islam Rahmah untuk Bangsa. Jakarta: PT. Wahana Semesta Intermedia,
2009.
Ismail, Faisal, Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama: Wacana Ketegangan Kreatif
Antara Islam dan Pancasila. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.
Imron, Ali, Legal Responsibility: Membumikan Asas Hukum Islam di Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Ibn Mushtafa al-Zuhaili, Wahbah, Tafsîr Al-Munîr. Maktabah Asy-Syâmilah. Jurdi,
Syarifuddin, Pemikiran Politik Islam Indonesia, Pertautan Negara, Khilafah,
Masyarakat Madani dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
Kamal, Zainul, Olaf Schuman dkk, Islam Negara dan Civil Society: Gerakan dan
Pemikiran Islam Kontemporer. Jakarta: Paramadina, 2005.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Sinergitas Internal Umat Islam. Jakarta: Lajnah
Pentashihan Al-Qur’an, 2013.
Latif, Yudi, Dialektika Islam: Tafsir Sosiologis atas Sekularisasi dan Islamisasi di
Indonesia. Yogyakarta: 2007.
Muhammad ibn Muhammad al-Râghib al-Ashfahâniy, Abû al-Qâsim, Al-Mufradât fî
Gharîb al-Qur’an. Beirut: Dâr Ma’rifah, tt.h. Muhammad ibn Jarîr Al-Thabarî,Abû Ja’far, Tafasîr At-Thabarî. Maktabah Asy-Syamilah. Miswari, Zuhairi,
Pandangan Muslim Moderat: Toleransi, Terorisme, dan perdamaian. Jakarta: PT.
Kompas Nusantara, 2010.
Muhammad ibn Umar ibn al-Husain at-Taimî al-Râzî, Abû ‘Abdillâh, Tafsîr al-Râzî.
Maktabah Asy-Syâmilah. Muchtar Ghazali, Adeng, dkk, Pemikiran Islam
Kontemporer, Suatu Refleksi Keagamaan yang Dialogis. Bandung: CV. Pustaka
Setia, 2005.
Majid, Nurcholis, Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 1992.
Nashir, Haidar, Gerakan Islam Syari’at, Reproduksi Salafiyah Ideologi di Indonesia.
Jakarta: Pusat Studi Agama, 2007
Nawawi, Muhammad, Tafsir Al-Munir. Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, Juz 1. Al
Qurthubi, Tafsîr Al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur’an. Beirut: Dâr al-Kutub Ilmiah, tt.h.
Satha-Anand, Chaiwat, Agama dan Budaya Perdamaian, Yogyakarta: Forum Kajian
Budaya dan Agama, 2002.

Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002 

Post a Comment

0 Comments