Muh. Nakhwan Nabil – Cabang Makassar
Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang mampu memperankan diri secara profesional dan proporsional di masyarakat ataupun di dunia pendidikan. Mahasiswa memiliki 4 pern utama yakni sebagai agent of change, social control, iron stock dan moral force. Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompetenmenjadi gerah dan cemas. Mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan tapi mahasiswa sepantasnya menjadi agen pemberdayaan setelah peubahan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa merupakan bagian masyarakat.Revitalisasi perkaderan dilakukan untuk mencetak mahasiswa yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, wawasan kebangsaan, dan kemampuan berpikir kritis.
Mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku disekitarnya, dan pola berfikirnya. Namun, kenyataan dilapangan berbeda dari yang diharapkan, mahasiswa cenderung hanya mndalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat. Sikap kritis dan pro aktif untuk dimiliki oleh mahasiswa, jadi mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat dan penilai atas suatu aktifitas yang kemudian disampaikan dengan pedas melalui orasi (demo) tapi partisipasi aktif dengan masyarakat dan sampaikan temuan dan ideide perbaikan dengan logis dan santun.
Revitalisasi perkaderan mahasiswa adalah strategi untuk membentuk generasi mahasiswa yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga peka terhadap masalah sosial dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Melalui proses perkaderan yang baik, mahasiswa dapat memahami berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti masalah sosial, politik, dan budaya. Pemahaman ini akan membantu mahasiswa untuk berpikir kritis dan menghasilkan ide-ide yang dapat membawa perubahan positif. Perkaderan juga harus menanamkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Dengan pembinaan yang teratur dan berkelanjutan, mahasiswa akan memiliki kemampuan analisis yang baik, keterampilan komunikasi, dan kemampuan organisasi yang memadai, sehingga mereka siap menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab.
Strategi revitalisasi perkaderan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial intelektual meliputi dapat dilakukan sebgai berikut
1. Pertama, membangun sistem perkaderan yang teratur dan berkelanjutan dengan menyesuaikan tujuan organisasi dan kebutuhan mahasiswa.
2. Memanfaatkan teknologi digital seperti pembelajaran online agar proses perkaderan lebih mudah diakses dan efektif.
3. Memperkuat budaya akademik melalui kegiatan membaca, berdiskusi, dan penelitian agar mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan mendalam.
4. Memberikan pelatihan kepemimpinan dan keterampilan sosial supaya mahasiswa siap menjadi pelaku perubahan di masyarakat.
5. Menanamkan nilai-nilai kebangsaan, moral, dan rasa solidaritas sangat penting agar mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki sikap yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap bangsa.
Semua langkah ini harus dijalankan dengan perencanaan yang baik dan kerja sama yang kuat agar perkaderan menghasilkan mahasiswa yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan zaman.
Mahasiswa juga berperan sebagai calon pemimpin masa depan bangsa. Oleh karena itu, revitalisasi perkaderan harus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki karakter kepemimpinan yang baik, jujur, dan visioner. Melalui proses kaderisasi yang terus menerus, mahasiswa akan dibentuk menjadi pemimpin yang berlandaskan nilai moral dan etika yang tinggi. Mahasiswa yang terlatih dengan baik tidak hanya menjadi agen perubahan sementara, tetapi juga agen pemberdayaan yang berperan dalam pembangunan bangsa secara berkelanjutan. Mereka dapat ikut serta dalam berbagai bidang pembangunan, seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial. Dengan demikian, peran mahasiswa dalam pembangunan nasional akan berlangsung terus-menerus dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa.
Kesimpulannya, revitalisasi perkaderan mahasiswa merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam mencetak generasi intelektual yang tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi, wawasan kebangsaan yang luas, serta kemampuan berpikir kritis yang matang. Melalui sistem perkaderan yang terstruktur dan berkelanjutan, mahasiswa dapat dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan sosial dan pembangunan bangsa. Dengan demikian, mahasiswa yang dihasilkan dari proses perkaderan yang revitalisasi akan mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan sosial, pengawal keadilan, dan kekuatan moral yang membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara secara berkelanjutan.
Daftar Pustaka
1. Darmaningtyas. (2004). Pendidikan yang Memiskinkan. Yogyakarta: Galangpress
2. Driyarkara. (2006). Manusia dan Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
3. Tilaar, H. A. R. (2002). Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.
4. Nuryanto, H. (2019). Revitalisasi Gerakan Mahasiswa Dalam Membangun Peradaban Bangsa. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(2), 45-60.
5. Syafi’i, A. (2017). Peran Mahasiswa dalam Membangun Perubahan Sosial. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 22(1), 23–34.
Oleh: Nahwan Nabil
0 Comments